PENGERTIAN ULUMUL QURAN
ULUMUL QURAN
A. PENGERTIAN ULUMUL QURAN
Ungkapan ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yaitu dari kata ulum dan
al-qur’an. Kata ulum jamak dari ilmu dan al-qur’an. Menurut Abu syahbah ulumul
qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang
berhubungan dengan al-qur’an,mulai dari proses penurunan, urutan
penulisan,kodifikasi,cara pembaca,penafsiran,nasikh mansukh,muhkam mutashabih
serta pembahasan lainnya.
1. Arti kata Ulum
Kata Ulum secara etimologi adalah jamak dari kata ilmu. Menurut kata
ilmu adalah masdar yang mempunyai arti paham atau makrifat. sebagian pendapat,
kata ilmu merupakan isim jinis yang berarti luan. Kemudian kata ilmu mi berkembang
dalam berbagai istilah dan li sebagai nama dari pengetahuan tentang Al-Qur'an.
Para Ahli Filsafat, mendefinisikan kata ihnu sebagai suatu gambaran
sesuatu yang terdapat dalam akal. Oleh para ahli teologi kata ilmu
didefinisikan suatu sifat yang dengan sifat itu orang yang mempunyainya akan
jelaslah baginya sesuatu urusan. Menurut Abu Musa Al-Asy'ari, ilmu itu ialah
sifat yang mewajibkan pemiliknya mampu membedakan dengan panca inderanya.
Adapun menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab ikhya’ ullumudin, secara umum arti
ilmu dalam istilah syarak adalah makrifat Allah, terhadap tanda-tanda
kekuasaan-Nya, terhadap perbuatanNya, pada hamba-hamba-Nya dan makhluk-Nya. Di
dalam kitab manahilul irfan, Muhammad Abd. ' Adhim mengatakan : ilmu menurut
istilah adalah ma'lumat-ma'lumat (hal-hal yang sudah diketahui) yang rumusan
dalam satu kesatuan judul atau satu kesatuan tujuan. Dari beberapa pengertian
di atas dapat disimpulkan ihnu ialah masalah-masalah yang telah dirumuskan
dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
2. Arti kata Al-Qur'an
Menurut bahasa kata Al-Qur'an merupakan mashdar yang maknanya dengan
kata Qiro'ah ( bacaan ). Dalam definisi Al-Qur'an banyak perbedaan pendapat
diantara ulama', Kata Al-Qur'an itu dipindahkan dari masdar dan dijadikan
sebagai nama dari kalam Allah yang mu'jiz, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Jadi, kata Al-Qur'an adalah bentuk mengucapkan masdar ( bacaan ) tetapi yang
dikehendaki dari kata maful (yang dibaca). Adapun pendapat yang mengatakan bahwa
Al-Qur'an adalah dari kata Qar'u yang artinya kumpul.
Al-Qur'an secara istilah menurut manna' Al-Qathkhan adalah kitab yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan orang yang membaca akan memperoleh
pahala. Menurut Al-Jurjani, Al-Qur'an wahyu yang diturunkan kepada rasulullah
SAW, yang ditulis dalam mushhaf dan diriwayatkan secara mutawatir (
Berangsur-angsur ).
Adapun menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa arab,
adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya nilai ibadah, diturunkan secara mutawatir, dan ditulis
pada dari surat Al-Fatihah (1), sampai akhir surat An-Nas (114).
Selain dinamakan Al-Qur'an, kitab ini juga dinamakan Al-Furqon merupakan
bagian yang ikut wazan fu’lan dari lafal faraqa yang artinya ialah b (fa'il).
Nama Al-Qur'an dan Al-Furqon merupakan sebagian nama diantara sekian banyak
nama-nama Al-Qur'an yang paling terkenal.
3. Arti Kata Ulumul Qur’an
Setelah bahas kata “ ulum dan “ ALqur’an yang terdapat dalam kalimat “
Uluml Qiur’an “ yang tersususn secara idhofi, tersusunnya kalimat Ulumul Qur’an
secara Idofi mengisyaratkan adanya bermacam-macam ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan al Qur’an
Al-Suyuti dalam kitab Itmamu AI-Dirayah memberikan definisi Ulumul
Qur'an ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur'an dari segi
turun, sanad, adab, dan makna-maknanya, yang berhubungan dengan hukum-hukumnya
dan sebagainya.
Menurut Al-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan Fi Ulumil Qur'an, Ulumul
Qur'an yaitu pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan Al-Qur'an,
dari segi, urut-urutan, pengumpulan, penulisan, bacaan, penafsiran mu’zijat,
nasikh dan mansukhya, serta penolakan ( bantahan ) terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan
confused ( keragu-raguan ) terhadap Al Qur’an ( yabg sering dilancarkan oleh
orientaslis dan ateis dengan maksud untuk menodai kesucian al qur’an ) dan
sebagainya.
Makna al-Qur'an secara ishtilaahi, al-Qur'an itu adalah “Firman
Allah SWT yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa
ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke
generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan
berpahala besar” Dari definisi di atas terdapat lima bagian penting:
a. Al-Qur'an adalah firman
Allah SWT (QS 53:4), wahyu yang datang dari Allah Yang Maha Mulia dan Maha
Agung. Maka firman-Nya (al-Qur'an) pun menjadi mulia dan agung juga, yang harus
diperlakukan dengan layak, pantas, dimuliakan dan dihormati.
b. Al-Qur'an adalah
mu’jizat. Manusia tak akan sanggup membuat yang senilai dengan al-Qur'an, baik
satu mushaf maupun hanya satu ayat.
c. Al-Qur'an itu diturunkan
ke dalam hati Nabi SAW melalui malaikat Jibril AS (QS 26:192). Hikmahnya kepada
kita adalah hendaknya al-Qur'an masuk ke dalam hati kita. Perubahan perilaku
manusia sangat ditentukan oleh hatinya. Jika hati terisi dengan al-Qur'an, maka
al-Qur'an akan mendorong kita untuk menerapkannya dan memasyarakatkannya. Hal
tersebut terjadi pada diri Rasululullah SAW, ketika al-Qur'an diturunkan kepada
beliau. Ketika A’isyah ditanya tentang akhlak Nabi SAW, beliau menjawab: Kaana
khuluquhul qur’an; akhlak Nabi adalah al-Qur'an.
d. Al-Qur'an disampaikan secara
mutawatir. Al-Qur'an dihafalkan dan ditulis oleh banyak sahabat. Secara turun
temurun al-Qur'an itu diajarkan kepada generasi berikutnya, dari orang banyak
ke orang banyak. Dengan cara seperti itu, keaslian al-Qur'an terpelihara,
sebagai wujud jaminan Allah terhadap keabadian al-Qur'an. (QS 15:9).
e. Membaca al-Qur'an
bernilai ibadah, berpahala besar di sisi Allah SWT. Nabi bersabda: “Aku
tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu
huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (al-Hadist).
B. SEJARAH PERTUMBUHAN DAN BERKEMBANGNYA ULUMUL
QURAN
Hikmah diwahyukan alqur’an secara berangsur-angsur adalah al-qur’an
diturunkan dalam waktu 22 tahun 2 bulan 22 hari yaitu mulai dari malam 17
romadhan tahun 41 dari kelahiran nabi sampai 9 dzulhijah haji wada’ tahun 63
dari kelahiran nabi atau tahun 10 H. Proses turunnya Al-Quran melalui 3 tahapan
yaitu :
1. Al-qur’an turun secara sekaligus dari
Allah ke lauh mahfuzh yaitu tempat yang merupakan catatan tentang segala ketentuan
dan kepastian Allah. Dalam firmanya “ Bahkan yang didustakan mereka ialah
Al-qur’an yang mulia yang tersimpan dalam lauh al-mahfuzh (Q.S AL-buruuj
:21-22)
2. Al-qur’an diturunkan dari lauh al
mahfuzh ke bait Al-Izzah ( tempat yang berada di langit dunia )
3. Al-qur’an diturunkan dari bait al-Izzah
ke dalam hati nabi melalui malaikat jibril dengan cara berangsur-angsur sesuai
dengan kebutuhan. Adakala satu ayat kadang satu surat.
Disamping hikmah diatas ada hikmah yang lainnya yaitu :
a. Memantapkan
hati nabi.
b.
Menentang dan melemahkan para penentang Al-qur’an.
c.
Memudahkan untuk dihafal dan difahami.
d.
Mengikuti setiap kejadian yang menyebabkan turunya ayat-ayat al-qur’an dan
melakukan penahapan dalam penetapan syari’at.
e.
Membuktikan dengan pasti bahwa al-qur’an turun dari allah yang maha bijaksana.
Dimasa Rasulullah saw dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal
sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah
orang-orang Arab Asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan
memahami apa yang diturunkan kepada Rasul saw
Adapun mengenai kemampuan Rasul memahami al-Qur’an tentunya tidak
diragukan lagi karena Dialah yang menerimanya dari Allah swt, dan Allah
mengajarinya segala sesuatu.
Ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul Qur’an tidak dibukukan pada masa
Rasul dan sahabat, yaitu:
1. Kondisinya tidak membutuhkan karena
kemampuan mereka yang besar dan tidak memahami Al-Qur’an dan Rasul dapat
menjelaskan maksudnya.
2. Para sahabat sedikit sekali yang pandai
menulis.
3. Adanya larangan Rasul untuk menuliskan
selain Al-Qur’an
Semuanya ini merupakan faktor yang menyebabkan tidak tertulisnya ilmu
ini baik di masa Nabi maupun di zaman sahabat.
Di zaman Khalifah Utsman, wilayah Islam bertambah luas sehingga terjadi
pembauran antara penakluk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa
Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya
keistimewaan bahasa Arab dari bangsa Arab. Bahkan kekhawatirannya akan
terjadinya perpecahan di kalangan kaum muslimin tentang bacaan al-Qur’an selama
mereka tidak memiliki sebuah al-Qur’an yang menjadi standar bagi bacaan mereka.
Untuk menjaga agar tidak terjadinya kekhawatiran itu, disalinlah dari
tulisan-tulisan aslinya sebuah al-Qur’an yang disebut Mushhaf Imam. Dengan
terlaksananya penyalinan ini maka berarti Utsman etelah meletakkan dasar Ulumul
Qur’an yang disebut Rasm al-Qur’an atau Ilm al-Rasm al-Utsman.
Di masa Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu al-Qur’an. Karena
melihat banyaknya umat Islam yang berasal dari bangsa non-Arab, kemerosotan
dalam bahasa Arab, dan kesalahan pembacaan al-Qur’an, Ali menyuruh Abu al-Aswad
al-Duali (q. 69 H.) untuk menyusun kaidah-akidah bahasa Arab. Hal ini dilakukan
untuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga al-Qur’an dari
keteledoran pembacanya. Tindakan Khalifah Ali ini dianggap perintis bagi
lahirnya ilmu nahwu dan I’rab al-Qur’an.
Setelah berakhirnya zaman Khalifah yang Empat, timbul zaman Bani
Umayyah. Kegiatan para sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka
yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu al-Qur’an melalui jalan periwayatan dan
pengajaran secara lisan, bukan, bukan melalui tulisan dan catatan.
Kegiatan-kegiatan ini dipandang sebagai persiapan bagi masa pembukuannya.
C. PENULISAN KITAB ULUMUL QURAN
Penulisan al-qur’an pada masa Abu Bakar termotivasi karena kekwatiran
sirnanya al-qur’an dengan syahitnya beberapa penghapal Al-qur’an pada perang
yamamah, Abu bakar melakukan pengumpulan al-qur’an dengan mengumpulkan
al-qur’an yang terpencar-pencar pada pelepah kurma,kulit,tulang dan sebagainya.
Perkembangan selanjutnya dalam ulumul quran adalah masa pembukuan ulumul
Quran , yang juga melewati beberapa perkembangan sebagai berikut :
1.
Pembukuan Tafsir Al-Quran menurut riwayat dari Hadits, Sahabat & Tabi'in
Pada abad kedua hijri tiba masa pembukuan ( tadwin ) yang dumulai dengan
pembukuan hadist denga segala babnya yang bermacam-macam, dan itu juga
menyangkut hal yang berhubungan dengan tafsir. Maka sebagian ulama membukukan
tafsir Qur'an yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW dari para sahabat atau dari
para tabi'in.
Diantara
mereka yang terkenal adalah, Yazid bin Harun as Sulami, ( wafat 117 H ),
Syu'bah bin Hajjaj ( wafat 160 H ), Waqi' bin Jarrah ( wafat 197 H ), Sufyan
bin 'uyainah ( wafat 198 H), dan Aburrazaq bin Hammam ( wafat 112 H ).
Mereka
semua adalah para ahli hadis. Sedang tafsir yang mereka susun merupakan salah
satu bagiannya. Namun tafsir mereka yang tertulis tidak ada yang sampai
ketangan kita.
2.
Pembukuan Tafsir berdasarkan susunan Ayat.
Kemudian
langkah mereka itu diikuti oleh para ulama'. Mereka menyusun tafsir Qur'an yang
lebih sempurna berdasarkan susunan ayat. Dan yang terkenal diantara mereka ada
Ibn Jarir at Tabari ( wafat 310 H ).
Demikianlah
tafsir pada mulanya dinukil ( dipindahkan ) melalui penerimaan ( dari muluit
kemulut ) dari riwayat, kemudian dibukukan sebagai salah satu bagian hadis,
selanjutnya ditulis secara bebas dan mandiri. Maka berlangsunglah proses
kelahiran at Tafsir bil Ma'sur ( berdasarkan riwayat ), lalu diikuti oleh at
Tafsir bir Ra'yi ( berdasarkan penalaran ).
D. KESIMPULAN
Ungkapan ulumul qur’an berasal dari bahasa arab yaitu dari kata ulum dan
al-qur’an. Kata ulum jamak dari ilmu dan al-qur’an. Menurut Abu syahbah ulumul
qur’an adalah sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang
berhubungan dengan al-qur’an.
Para
Ahli Filsafat, mendefinisikan kata ihnu sebagai suatu gambaran sesuatu yang
terdapat dalam akal.
Menurut Abu Musa Al-Asy'ari, ilmu itu ialah sifat yang mewajibkan
pemiliknya mampu membedakan dengan panca inderanya.
Adapun
menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab ikhya’ ullumudin, secara umum arti ilmu
dalam istilah syarak adalah makrifat Allah, terhadap tanda-tanda kekuasaan-Nya,
terhadap perbuatanNya, pada hamba-hamba-Nya dan makhluk-Nya.
Di
dalam kitab manahilul irfan, Muhammad Abd. ' Adhim mengatakan : ilmu menurut
istilah adalah ma'lumat-ma'lumat (hal-hal yang sudah diketahui) yang rumusan
dalam satu kesatuan judul atau satu kesatuan tujuan. Dari beberapa pengertian
di atas dapat disimpulkan ihnu ialah masalah-masalah yang telah dirumuskan
dalam satu disiplin pengetahuan yang terdapat dalam akal pikiran.
Ulumul Qur’an secara Idofi mengisyaratkan adanya bermacam-macam ilmu
pengetahuan yang berkaitan dengan al Qur’an
Al-Suyuti dalam kitab Itmamu AI-Dirayah memberikan definisi Ulumul
Qur'an ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur'an dari segi
turun, sanad, adab, dan makna-maknanya, yang berhubungan dengan hukum-hukumnya
dan sebagainya.
Menurut
Al-Zarqani dalam kitab Manahilul Irfan Fi Ulumil Qur'an, Ulumul Qur'an yaitu
pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan Al-Qur'an, dari segi,
urut-urutan, pengumpulan, penulisan, bacaan, penafsiran mu’zijat, nasikh.
Makna
al-Qur'an secara ishtilaahi, al-Qur'an itu adalah “Firman Allah SWT
yang menjadi mu’jizat abadi kepada Rasulullah yang tidak mungkin bisa
ditandingi oleh manusia, diturunkan ke dalam hati Rasulullah SAW, diturunkan ke
generasi berikutnya secara mutawatir, ketika dibaca bernilai ibadah dan
berpahala besar”.
SUMBER : http
://ilmubudayadasar-wanda.blogspot.com/2011/12/pengertian-ulumul-quran.html
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !